Januari-Mei, Retribusi UPT Kerajinan dan Tekstil Capai Rp 709 juta
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kerajinan dan Tekstil Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Saukani mengatakan, perolehan retribusi pihaknya pada Januari hingga Mei 2018 mencapai Rp 709.300.000.
Pencapaian retribusi tersebut diperoleh dari hasil pengujian kain tekstil serta kerajinan.
"Peroleh retribusi sebesar Rp 709.300.000 ini sebanding dengan 39 persen dari target penerimaan tahun ini mencapai Rp 1.750.000.000," ujarnya
Dikatakan Saukani, total kain tekstil serta kerajinan yang diuji sebanyak 883. Rincian pengujiannya, 745 untuk pengujian tekstil dan 138 untuk pengujian kulit dan sepatu. Untuk pembayaran retribusi dilakukan melalui Bank DKI, selanjutnya bukti pembayaran diserahkan kepada UPT untuk kemudian dilakukan uji bahan baku.
“Pengujian digunakan untuk kepentingan pengadaan industri pemerintah maupun swasta dengan waktu pengujian selama 7-8 hari,” tandasnya.(pr/kj/al)